ongkos kirim ke Malaysia 2

Lengkapi Dokumen Tambahan Berikut Sebelum Tentukan Ongkos Kirim ke Malaysia

Bagi banyak orang yang memutuskan untuk melakukan perdagangan produk skala internasional tentu sudah tidak asing dengan berbagai jenis dokumen tambahan. Hal ini perlu diperhatikan terutama pihak UMKM dimana umumnya masih awam dengan persyaratan seperti ini selain ongkos kirim ke Malaysia.

Dokumen Tambahan sebelum Menentukan Ongkos Kirim ke Malaysia

ongkos kirim ke Malaysia 1

Dengan mengetahui ongkos kirim yang dibutuhkan untuk mengirimkan barang ke Malaysia, artinya Anda pun akan bisa memprediksi total biaya dalam satu kali pengiriman. Belum lagi jika menambah harga lantaran fasilitas tertentu. Namun jangan lupa melengkapi dokumen tambahan berikut ini:

1. SKA (Surat Keterangan Asal)

Surat ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa barang yang diekspor tersebut berasal dari Indonesia. Dokumen ini dibuat dan dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat Kab/ Kota/ Provinsi. Importir akan memanfaatkannya sebagai keringanan bea masuk di negaranya.

Manfaat bagi importir tersebut juga bisa diaplikasikan dengan negara yang sudah menjalin kesepakatan bersama akan perdagangan internasional tersebut. Biaya pembuatan dokumen SKA ini biasanya berkisar antara Rp 15 sampai 20 ribu dan tentunya hanya berlaku jika diurus oleh Disperindag

2. COA (Certificate of Analysis)

COA merupakan dokumen yang berisikan hasil analisa produk ekspor tersebut. Analisis dalam COA mencakup semua permintaan dari pihak importir. Terutama jika berhubungan dengan uji laboratorium maka harus benar-benar diperhatikan bagaimana pengujian tersebut dilakukan sampai sesuai.

Umumnya, pembuatan COA juga disesuaikan oleh standar wajib dari regulasi masing-masing pemerintah negara hingga standar umumnya. Dokumen ini juga bisa diminta atau bahkan diurus langsung sendiri bagi eksportir di laboratorium mandiri dan sudah terstandarisasi.

3. Sertifikat Fitosanitari

Perlu Anda ketahui sebelumnya bahwa penggunaan dokumen tambahan ini khusus bagi jenis barang tertentu. Misalnya sertifikat fitosanitari yang diperlukan pada produk hasil pertanian seperti rempah-rempah, buah segar, sayuran hingga biji-bijian. Surat ini menjamin tentang penjaminan keamanannya.

Produk yang ada pada sertifikat fitosanitari sudah terbebas dari segala kontaminan dalam bentuk apapun mulai dari virus, jamur dan bakteri. Acuan ini dikeluarkan oleh Balai Karantina Pertanian dimana pasti sudah berlokasi di masing-masing pelabuhan ekspor atau di kantor perwakilannya saja.

4. Fumigation Certificate dan Veterinary Certificate

Sertifikat fumigasi menjelaskan bahwa barang yang sedang diekspor tersebut sudah dilakukan fumigasi sesuai dengan standar. Proses ini berfungsi untuk memberikan keamanan barang lebih tinggi selama dilakukan pengiriman ke Malaysia atau negara tujuan lainnya agar terbebas dari serangan hama.

Sementara sertifikat veteriner khusus diberikan untuk jaminan keamanan pangan maupun non pangan yang berasal dari hewan. Dokumen ini secara resmi dikeluarkan oleh DIrektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan atau PKH masing-masing kantor Kementerian Pertanian.

5. Weight Note dan Measurement List

Weight note atau keterangan timbangan berisikan tentang rincian berat dari setiap kemasan yang membungkus suatu barang tertentu dan sudah tercantum di dalam invoice. Informasi ini harus sama saat dibandingkan di L/C. Tujuannya juga lebih mudah saat mempersiapkan alat pengangkut.

Sementara measurement list berisikan tentang rincian ukuran dan juga takaran dari setiap kemasan barang secara detail. Informasi ini meliputi panjang, tebal, diameter hingga volume barang. Sama halnya seperti weight note, harus sama seperti isi di dalam surat L/C. Menentukan ongkos kirim ke Malaysia memang penting untuk diketahui. Namun yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan dokumen tambahan dengan menyesuaikan jenis barang. Harapannya agar benar-benar melakukan ekspor sesuai kebijakan masing-masing negara.