Perguruan tinggi atau kampus pada sementara ini udah menjalankan kerja mirip dengan kementrian kesegaran peranan menciptakan kawasan peduli kesegaran serta mempengaruhi perilaku masyarakat lewat bermacam program yang dilaksanakan mahasiswanya.
Seperti contohnya di Indonesia yang udah terdapat sebagian kampus sebagai daerah percontohan kampus sehat peduli lingkungan. Hal ini dodorong oleh sebagian kasus yang muncul seperti kalau perilaku dan kebiasan merokok yang didominasi oleh remaja di atas 18 tahun.
Sebagai akibat berasal dari hal tersebut, maka warga kampus didorong untuk dapat memberi tambahan umpama perilaku sehat yang baik dan benar diawali berasal dari kegiatannya di kampus.
Oleh sebab itu, tidak jarang muncul larangan bagi para pedagang didalam menjual rokok di daerah kampus. Selain itu, larangan untuk menjual makanan ataupun minuman dengan takaran guka yang sangat tinggi juga kerap dijumpai di daerah kampus Perguruan tinggi swasta.
Mengingat fungsi berasal dari dikembangkannya healthy university atau kampus sehat dengan dengan kementrian kesegaran jadi masif, maka banyak terdapat terobosan yang dilaksanakan peranan mengoptimalisasi pencegahan dan pemgendalian penyakit, lebih-lebih bagi warga produktif di daerah kampus.
Program kampus sehat menjadi upaya promosi peranan meningkatkan perilaku dan budaya hidup sehat yang dapat tercermin didalam bermacam kesibukan akademik sehari-hari. Adanya program ini dikehendaki dapat menjalankan sektor pendidikan sehingga lebih banyak berperan didalam rangka mewujudkan Indonesia sehat lewat upaya promotif dan preventif.
Kampus sehat dapat mengeluarkan sebagian kebijakan yang nantinya dapat mewujudkan masyarakat sehat, bugar dan produktif. Adapun di bawah ini ialah indikator yang mesti dipenuhi sehingga suatu perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai kampus sehat:
Lingkungan kampus yang bersih, sehat dan aman. Hal ini dapat terpenuhi kalau udah mencukupi sebagian syarat-syarat seperti terdapat daerah pembuangan dan pengelolaan sampah secara independen sehingga tidak tergantung pada tim pembuangan sampah, ada fasilitas dan prasarana penyedia kemananan secara lengkap serta adanya kantin yang sediakan makanan dengan menu sehat tiap tiap harinya.
Kampus memiliki kebijakan sebagai kawasan “Zero Tolerance” atau bebas berasal dari asap rokok, alkohol, narkoba, bebas berasal dari perjudian, seperti : perjudian poker, judi bola online, togel dll, dan bebas berasal dari bermacam wujud kekerasan.
Kampus dapat mendeteksi adanya faktor atau efek penyakit tidak menular ataupun kesegaran jiwa secara rutin. Hal ini dapat lebih baik kalau disertai dengan kontrol lebih lanjut pada efek ataupun gejala-gejala yang muncul. Upaya ini dapat dikembangkan dengan cara membangun posbindu tiap-tiap fakultas yang menyelenggarakan kontrol tekanan darah, gula darah dan pengukuran jaman tubuh dan lingkar perut peranan menyadari adanya obesitas.
Kerap menggalakkan promosi kesegaran didalam bermacam wujud kesibukan mahasiswa ataupun staff dan karyawan kampus. Pada mahasiswa biasanya banyak dijumpai kesibukan mengabdi pada masyarakat lewat fasilitas KIE.
Menggalakkan kesibukan dan kesibukan fisik secara rutin seperti mislanya senam. Hal ini dapat dikembangkan sesuai dengan sumber kekuatan yang dimiliki tiap-tiap kampus sesuai dengan jadwal kesibukan studi mengajar yang terjadi.
Ke-lima poin di atas merupakan indikator yang mesti dipenuhi sehingga suatu perguruan tinggi dapat dikatakan sebagai kampus sehat atau healthy university. Sebagai akibat berasal dari adanya pandemi covid-19 yang udah sebagian bulan mewabah di bermacam kawasan, maka upaya mewujudkan kampus sehat dan terbentuknya sebagian komunitas sehat kampus peduli penyakit dapat jadi meningkat dibandingkan sebelum akan terjadinya pandemi virus ini.
Untuk menyukseskan program kampus sehat diperlukan kerja mirip yang baik seluruh warga kampus, baik itu tenaga pengajar, staff, karyawan ataupun mahasiswanya.